Personil Polsek Lubuk Sikaping Rangkul Warga Perbaiki Jalan Berlobang

    Personil Polsek Lubuk Sikaping Rangkul Warga Perbaiki Jalan Berlobang

    Pasaman, - Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Sikaping Polres Pasaman bersama warga melaksanakan Gotong Royong Pembersihan Jalan dan menambal Jalan Rimbo Aro Jorong IV Nagari Tanjuang Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Minggu (27/10/2024).

    Kegiatan gotong royong tersebut dipimpin Bripka Yandra Kurnia. Jalan tersebut selama ini menjadi salah satu akses utama warga, namun kondisinya sudah rusak parah sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

    Kegiatan gotong royong dilakukan dengan cara menimbun/menambal jalan, guna memudahkan kembali akses transportasi warga setempat. Selain warga, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah personel Polsek Lubuk Sikaping yang turut berbaur dalam proses perbaikan jalan.

    Kapolsek Lubuk Sikaping Akp Novrizal menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi infrastruktur di wilayah hukumnya. 

    "Kami menyadari betapa pentingnya infrastruktur yang baik bagi kelancaran aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kami dari Polsek Lubuk Sikaping bersama warga mengambil inisiatif untuk melakukan perbaikan jalan secara gotong royong, " ujar Akp Novrizal.

    Sementara Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Sikaping, Bripka Yandra Kurnia mengatakan perbaikan ini adalah wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman. 

    "Gotong royong ini tidak hanya soal memperbaiki jalan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas antara polisi dan masyarakat, " lanjutnya.

    Selain itu, bhabinkamtibmas juga menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dalam tahapan Pilkada tahun 2024 serta Mensosialisasi penerimaan Anggota Polri tahun 2025 kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Maraknya Tindak Pidana Pencurian saat ini.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Kejari Pasbar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan...

    Berita terkait